KEPUTUSAN
KEPALA SMK MINQU GUMUKMAS
No.
87/smk.mq/LPH/X/2015
Dalam rangka
Haflatul Imtihan Ponpes Ngashor ke-15 dan persiapan menghadapi Lomba Kompetensi
Siswa (LKS) tingkat kabupaten tahun 2016.
·
Semua siswa SMK MINQU WAJIB mengikuti Lomba ini
·
Bisa perorangan atau kelompok
·
Jumlah kelompok maksimal 3 siswa
·
Semua peserta akan mendapatkan sertifikat
·
Sertifikat dapat dijadikan salah satu syarat kenaikan
kelas
·
Akan dipilih 3 peserta terbaik.
·
Pemenang 1 – 3 mendapatkan piala dan tabungan
·
Peserta wajib membuat proposal
·
Setelah proses produksi wajib membuat laporan dan
analisis usaha
·
Masing-masing peserta memilih salah satu guru sebagai
pembimbing
·
Proposal dikirim/diberikan ke sekolah sejak pengumuman
ini diumumkan sampai H-3 perayaan
Haflatul Imtihan, Rabu 28 Oktober 2015.
·
Biaya proses produksi ditanggung sekolah, yang
besarnya sesuai permintaan dalam proposal
·
Sekolah berhak mengoreksi biaya yang dicantumkan dalam
proposal
·
Biaya yang diajukan maksimal Rp 100.000 per
kelompok/proposal
·
Sekolah meminjami semua proses produksi dan wajib
dikembalikan
·
Laba penjualan menjadi hak masing-masing peserta.
·
Siswa yang tidak mengikuti ajang lomba ini dikenakan
denda sebesar Rp 50.000,-
Jember, 2 Oktober 2015
Kepala SMK MINQU Gumukmas
Drs.
M. WAHID ROSYIDI, M.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar